Arti keadilan
-
Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan
W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak
manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah
pengakuan dan perlakukan yang seimbang
antara hak dan kewajiban.
-
Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia, Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua
ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung tersebut
menyangkut dua orang atau benda. Dan kedua orang tersebut atau kedua benda
tersebut harus mepunyai porsi atau ukuran yang sama itu yang dinamakan adil dan
jika tidak seukuran itu namanya ketidal adilan. Arti mudahnya keadilan adalah
tidah berat sebelah atau bisa di sebut dengan sama. Setiap kehidupan manusia
dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil.
Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita
lakukan. Dimana setiap diri manusia
pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun
terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya
yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga
bahkan sikap moral.
-
Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada
diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika
diri dan perasaanya dikendalikan oleh
akal.
-
Menurut secorates, keadilan merupakan proyeksi
pada pemerintah karena pemerintah adalah
pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana
warga negara sudah merasakan bahwa pihak
pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
B.Kejujuran
Jujur atau kejujuran berati apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan
yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang
berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatanya.
Jujur berarti pula menepati janji atau menepati
sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di
dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai
dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir dari kata-kata, padahal tidak di
tepati maka kebohonganya di saksikan oran lain. Jujur memberikan keberanian dan
ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah
pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula
mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.
C.Kekurangan
Kekurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar,.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain :
1.Faktor ekonomi
Setiap orang
berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal
tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan
sekali dengan hal-hal pintas dalam
merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
2.Faktor peradaban dan kebudayaan Peradaban dan kebudayaan
sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng
terdapat di dalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu
mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan
keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya
pergeseran nurani, hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali
untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
3.Faktor Teknis
Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan
keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kitapun mengedapankan
aspek perasaan dan kekeluargaan,
sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita
sendiri harus melukai perasaan orang
lain.
D.Pemulihan nama baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan batin yang tak
ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn keadaan tingkah
laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah
tingkah laku atau perbuatanya.
Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara
lain : cara berbahasa, cara bergaul,
sopan santun, ramah tamah, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakikatnya
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa
yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
akhlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau meminta
maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, mewlainkan harus beratingkah
laku yang sopan, ramah, berbuat norma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu
ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan mempunyai
sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk.
E. Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang
lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan
oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang
tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk
social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral
itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkungannyalah yang menyebabkanya.
Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak
dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan
kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak
dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Ada berbagai macam keadilan yaitu :
1.Keadilan legal atau keadilan moral
Yaitu
merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang mebuat dan menjadi
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya
keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi
tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat.
Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan
fungsinya secara baik.
2.Keadilan distributive
Yaitu
keadilan ini akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama. (justice is done when
equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi
bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan
Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.
100.000.- maka Budi harus menerima.
3.Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa pertahun dan
ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yangbercorak
ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
Dampak yang terjadi pada masyarakat
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat
menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang
mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk
bertanya atau melalukan perlawanan
“protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara
itulah yang dapat menghasilkan
kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti
demonstrasi, melukis, menulis dalam
bentuk apapun. Sedangkan dampak negatif nya seperti protes oleh pihak
yang kalah dengan menggunakan kekerasan, arogan seperti pengrusakan fasilitas
umum, bahkan memicu terjadinya tawuran karena adanya rasa dendam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar