Senin, 11 Mei 2015

MANUSIA DAN KEADILAN





Arti keadilan
-          Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah pengakuan dan  perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
-          Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung tersebut menyangkut dua orang atau benda. Dan kedua orang tersebut atau kedua benda tersebut harus mepunyai porsi atau ukuran yang sama itu yang dinamakan adil dan jika tidak seukuran itu namanya ketidal adilan. Arti mudahnya keadilan adalah tidah berat sebelah atau bisa di sebut dengan sama. Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia  pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
-          Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan  perasaanya dikendalikan oleh akal.
-          Menurut secorates, keadilan merupakan proyeksi pada pemerintah karena  pemerintah adalah pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak  pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

B.Kejujuran
Jujur atau kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari  perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan  perbuatanya.

Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan oran lain. Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.

C.Kekurangan
Kekurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.




Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain :

1.Faktor ekonomi
 Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan hal-hal  pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.

2.Faktor peradaban dan kebudayaan Peradaban dan kebudayaan
sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat di dalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.

3.Faktor Teknis
Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek  perasaan dan kekeluargaan, sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus melukai  perasaan orang lain.

D.Pemulihan nama baik
       Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya  baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn keadaan tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatanya.

Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain : cara  berbahasa, cara bergaul, sopan santun, ramah tamah, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau meminta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, mewlainkan harus beratingkah laku yang sopan, ramah, berbuat norma dengan memberikan kebajikan dan  pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk.

E. Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang  bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan  balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan kewajiban itu adalah  pembalasan.


Ada berbagai macam keadilan yaitu :

1.Keadilan legal atau keadilan moral
       Yaitu merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.

2.Keadilan distributive
       Yaitu keadilan ini akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima.

3.Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yangbercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau  bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Dampak yang terjadi pada masyarakat
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan
“protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan
kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam  bentuk apapun. Sedangkan dampak negatif nya seperti protes oleh pihak yang kalah dengan menggunakan kekerasan, arogan seperti pengrusakan fasilitas umum, bahkan memicu terjadinya tawuran karena adanya rasa dendam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar